Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di >
Informasi bisnis terbaik.
JEPARA - Ratusan warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Jepara menggelar aksi damai di depan rumah Ketua Yayasan Miftahul Huda dan Pembimbing KBIH Al-Kautsar Sekuro Ahmad Musyafa, Rabu (11/1). Aksi di halaman rumah Musyafa yang terletak di RT 23 RW 5 itu dilakukan warga karena jengah dengan ulah Musyafa yang dinilai telah meresahkan.
Menurut Maftuhin (50), warga RT 24 RW 5 Desa Sekuro, tindakan warga merupakan akumulasi kekecewaan terhadap perbuatannya yang sudah berkali-kali. Terbaru, Musyafa dianggap telah merusak rumah tangga tetangganya sendiri.
''Kasusnya dialami Faqih, suami dari Qomiatun yang merasa belum menceraikan istrinya. Namun, dia sempat disodori surat cerai, tapi langsung disobek-sobek karena tidak merasa melakukan itu,'' kata Maftuhin.
Dia menduga, Musyafa telah membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi di Karang Randu, Kecamatan Pecangaan. Padahal, KTP di Sekuro masih aktif. ''Dia menggunakan nama yang lain untuk menikah lagi. Kami sempat akan langsung mengusir Musyafa, tetapi dengan beberapa pertimbangan kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tak mengulangi,'' jelasnya.
Setelah aksi warga ini, Musyafa memang sudah mengakui perbuatannya, tetapi untuk proses hukum karena memalsukan identitas dengan nama Abdullah Ubaid akan tetap diproses. ''Kami tidak punya rencana mencabut laporan,'' sambung Maftuhin.
Mengundurkan Diri
Dalam aksi itu, Musyafa bersedia membacakan surat pernyataan disaksikan warga yang berisi tiga poin. Pertama, agar memenuhi dan menciptakan Sekuro harmonis dan kondusif dengan mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua Yayasan Miftahul Huda dan pembimbing KBIH Al-Kautsar Sekuro.
Poin kedua, Musyafa mengakui apa yang terjadi selama ini bukan fitnah, tetapi fakta dan merupakan kesalahannya pribadi. Ketiga, apabila di kemudian hari tidak bisa memperbaiki diri, maka Musyafa siap untuk pindah dari Desa Sekuro.
''Saya sebenarnya sudah menikah siri dengan perempuan tersebut. Setahu saya, pihak perempuan sudah bercerai 2005 dan nikah siri dilakukan pada 2010. Kemudian saya membuat KTP itu untuk menyewa rumah,'' aku Musyafa.
Legini, kepala desa Sekuro menjelaskan, aksi yang dilakukan warga karena ada pemalsuan KTP. Dia pun sudah berupaya memediasi warga dan Musyafa agar tidak terjadi perbuatan anarkis. ''Pak Musyafa ini adalah tokoh agama dan kabar yang tersebar di masyarakat simpang siur, sehingga kami perlu mendengarkan pengakuannya langsung,'' tuturnya.
Dalam peristiwa itu Camat Mlonggo Nur Chamid hadir untuk memediasi. Petugas keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun sebanyak satu peleton. Demikian juga petugas dari Polres Jepara. (H75-42)
Sumber : http://suaramerdeka.com Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.