Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di >
Informasi bisnis terbaik.
SEMARANG- Sebanyak 1.840 guru di Jawa Tengah yang merupakan peserta Ujian Kompetensi Awal (UKA) sertifikasi 2012, tidak lolos seleksi.
Di Kota Semarang terdapat 79 orang yang tidak lolos untuk mengikuti proses selanjutnya, yakni Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Berdasarkan data Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng sebagai penyelenggara UKA 2012, dari total 37.211 pendidik yang mengikuti ujian, terdaftar 35.371 peserta dinyatakan lulus. Sementara 1.840 guru tidak lulus UKA dan tidak bisa mengikuti sertifikasi jalur PLPG tahun 2012.
Penanggung jawab UKA Jateng 2012 Tartib Supriadi mengatakan, yang tidak lulus adalah 4,94% dari total jumlah peserta UKA 2012. Mereka tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng.
''Hasil tersebut telah diumumkan pada 22 April lalu melalui online. Pengumuman itu mundur dua hari dari jadwal yang ditentukan pada aturan penyelenggaraan UKA 2012, mengingat panitia pusat harus melakukan pemerataan kuota sertifikasi di seluruh provinsi berdasarkan passing grade atau tingkat nilai kelulusan guru,'' kata dia yang juga Kabid Pemetaan Mutu dan Supervisi LPMP Jateng itu.
Bisa Mengulang
Di Jateng ada tiga kabupaten/kota yang meraih hasil atau nilai di atas rata-rata nasional, yakni Kota Solo, Kota Magelang, dan Kabupaten Banyumas.
Untuk di Kota Semarang, dari 2.374 peserta UKA yang dinyatakan lulus 2.275 orang, sedangkan sisanya tidak lolos, termasuk mereka yang tidak hadir pada ujian utama maupun susulan.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Semarang Tri Waluyo mengatakan, mereka yang mengikuti pelaksanaan ujian tetapi tidak lulus ada 79 guru, sedangkan yang tidak hadir dalam UKA ada 20 orang.
''Yang tidak hadir juga dinyatakan tidak lulus atau dianggap mengundurkan diri. Alasan lainnya mereka tidak mengikuti ujian, karena tidak sesuai dengan ijazah mengajar dan tidak memberikan keterangan,'' ungkapnya.
Bagi peserta yang tidak lulus ataupun tidak hadir pada UKA 2012, dapat mengikuti dan mengulang di seleksi UKA tahun 2013. UKA merupakan seleksi awal bagi guru yang akan mengikuti proses sertifikasi sebelum menempuh PLPG. (K3-37)
Sumber : suaramerdeka.com Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.