Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di >
Informasi bisnis terbaik.
tentang anjuran kepada rakyat untuk membentuk partai-partai politik, yang isinya berbunyi sebagai berikut: Berhubung dengan usul Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat kepada Pemerintah, supaya diberikan kesempatan kepada rakyat seluas-luasnya untuk mendirikan partai-partai politik, dengan restriksi bahwa partai-partai politik itu hendaknya memperkuat perjuangan kita mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan masyarakat, Pemerintah menegaskan pendiriannya yang telah diambil beberapa waktu yang lalu, bahwa: 1. Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat.
2. Pemerintah berharap supaya partai-partai politik itu telah tersusun, sebelum dilangsungkannya pemilihan anggota Badan-badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946. Dengan anjuran itu, berdirilah 10 partai politik, yaitu:
1. Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), yang dipimpin oleh Dr. Soekiman Wirjosandjoyo, berdiri 7 November 1945.
2. PKI (Partai Komunis Indonesia), yang dipimpin oleh Mr. Moch. Yusuf, berdiri 7 November 1945.
3. PBI (Partai Buruh Indonesia), yang dipimpin oleh Njono, berdiri 8 November 1945.
4. Partai Rakyat Jelata, yang dipimpin oleh Sutan Dewanis, berdiri 8 November 1945.
5. Parkindo (Partai Kristen Indonesia), yang dipimpin oleh Ds. Probowinoto, berdiri 10 November 1945.
6. PSI (Partai Sosialis Indonesia), yang dipimpin oleh Mr. Amir Sjarifuddin, berdiri 10 November 1945.
7. PRS (Partai Rakyat Sosialis), yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, berdiri 20 November 1945. PSI dan PRS kemudian bergabung dengan nama Partai Sosialis, yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, Amir Sjarifuddin, dan Oei Hwee Goat, pada Desember 1945.
8. PKRI (Partai Katholik Republik Indonesia), yang dipimpin oleh I.J. Kasimo, berdiri 8 Desember 1945.
9. Permai (Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia), yang dipimpin oleh J.B. Assa, berdiri 17 Desember 1945.
10. PNI (Partai Nasional Indonesia), yang dipimpin oleh Sidik Djojosukarto, berdiri 29 Januari 1946. PNI didirikan sebagai hasil penggabungan antara PRI (Partai Rakyat Indonesia), Gerakan Republik Indonesia, dan Serikat Rakyat Indonesia, yang masing-masing telah berdiri antara bulan November dan Desember 1945.
diatas merupakan isi dari maklumat 3 November 1945. alasan maklumat 3 november 1945 di beri nama Maklumat Wakil Presiden No.X, Terimakasih Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.